AL-QUR’AN wal QIRAAT



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan kalammullah yang diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an juga merupakan sumber ilmu bagi kaum muslimin yang menjadi dasar-dasar hukum dalam segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya.[1] Selain sebagai sumber ilmu, Al-Qur’an juga mempunyai ilmu dalam membacanya.
Dalam surat Al-Isro’,Allah Swt telah berfirman :

            إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

Artinya : “Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra : 9).[2]
Juga telah di sebutkan dalam sebuah hadits, Sabda Rasulullah saw,“Orang yang membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan setara dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim satu huruf akan tetapi alih satu huruf, laam satu huruf dan miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)
Keagungan Al-Qur’an yang begitu besar terdapat ilmu dalam membacanya. Tata cara membaca Al-Qur’an dapat di sebut dengan ilmu Qiraat. Kekhawatiran para ulama muncul ketika terdapat kesalahan dalam membaca Al-Qur’an yang mana akan menimbulkan kesalah fahaman dalam arti atau makna yang terkandung dalam Al-Qur’an tersebut.
Qiraat merupakan aplikasi dari pemahaman teori yang berada dalam ranah tajwid. Sebab, dalam kaidah-kaidah hukum tajwid akan tetap berada pada porosnya dan tidak berubah.[3] Perbedaan cara membaca Al-Qur`an telah tercatat dalam sejarah sebagai ijtihadi antar pembaca Al-Qur`an. Sehingga muncul macam-macam Qiraat di kalangan ulama.
Oleh karena itu, ketelitian dan kehati-hatian mereka telah menjadikan Al-Qur’an terjaga dari adanya kemungkinan penyelewengan dan masuknya unsur-unsur asing yang dapat merusak kemurnian Al-Qur’an. Hal inilah penulis berkeinginan membahas tentang Al-Qur’an dan Qiraat.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari Al-Qur’an dan Qiraat?
2.      Bagaimana perbedaan Al-Qur’an dan Qiraat?
3.      Apa isi kandungan dalam Al-Qur’an?
4.      Bagaimana pembagian dan macam-macam Qiraat?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dari Al-Qur’an dan Qiraat
2.      Untuk memahami perbedaan Al-Qur’an dan Qiraat
3.      Untuk mengetahui isi kandungan dalam Al-Qur’an
4.      Untuk mengetahui pembagian dan macam-macam Qiraat















BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN
1.      Pengertian Al-Quran
Al-Quran secara etimologi diambil dari kata - - قراّنا يقرأ - قرأ -  yang berarti sesuatu yang dibaca. Jadi, Al-Qur’an secara lughawi adalah sesuatu yang dibaca. [4] Berarti menganjurkan kepada umat agar membaca Al-Quran, tidak hanya menjadikan hiasan rumah saja. Atau pengertian Al-Qur’an sama dengan bentuk mashdar (bentuk kata benda) yakni القراءة yang berarti menghimpun dan mengumpulkan (الضم و الضمع). Seolah-olah Al-Quran menghimpun beberapa huruf, kata, dan kalimat satu dengan yang lain secara tertib sehingga tersusun rapi dan benar.[5] Oleh karena itu, Al-Qur’an harus dibaca dengan benar sesuai dengan makhraj (tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifat hurufnya, dipahami dihayati dan diresapi maknanya yang terkandung didalamnya dan diamalkan.
Disamping itu masih ada lagi bentuk mashdar dari lafadh qara’a yaitu qur’ (قُرْء) tanpa alif dan nun yang mengikuti wazan fu’l (فُعْلٌ). Dengan demikian kata qara’a mempunyai tiga wazan (bentuk/sighat) mashdar, yakni qur’an (قرآن), qira’ah, dan qur’ (قُرْء). Ketiga wazan tersebut tetap memiliki satu makna yaitu bacaan. Lebih lanjut bahwa kata Al-Qur’an merupakan bentuk mashdar yang mengandung fungsi makna isim maf’ul (yang di...), sehingga maknanya menjadi yang dibaca atau bacaan.[6]
Secara terminologi al-Qur’an sebagimana yang disepakati oleh para ulama dan ahli usul fiqh adalah sebagai berikut:
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang mengandung mukjizat (seuatu yang luar biasa yang melemahkan lawan) diturunkan kepada penghulu para Nabi dan Rasulullah (yaitu Nabi Muhammad SAW) melalui malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf, yang diriwayatkan kepada kita secara mutawatir, dinilai ibadah membacanya, yang dimulai dari surah A-Fatihah sampai surah An-Nas.[7]
Dari definisi diatas dapat dikeluarkan 5 faktor penting, yaitu sebagai berikut.[8]
1.      Al-quran adalah firman Allah atau kalam allah, bukan perkataan malaikat jibril (ia hanya penyampai wahyu dari Allah) bukan sabda Nabi (beliau hanya menerima wahyu dari Allah), dan bukan perkataan manusia bisa, mereka hanya berkewajiban untuk melaksanakannya.
2.      Al-quran hanya diberikan kepada Nabi Muhammad SAW tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya. Karena kitab suci yang diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya namanya bukan al-quran.
3.      Al-quran sebagai Mukjizat, maka tidak seorangpun dalam sejarah sejak awal turunnya sampai era modern dari masa kemasa yang mampu menandinginya, baik secara perorangan maupun secara perkelompok, sekalipun mereka ahli dari sastra bahasa sekalipun atau surah yang pendek.
4.      Diriwayatkan secara Mutawatir, artinya diterima dan diriwayatkan banyak orang, tidak sedikit jumlahnya dan mustahil mereka bersepakat dusta dari masa ke masa bahkan berturut-turut sampai ke manusia.
5.      Membacanya dicatat sebagai amal ibadah.
Berikut ini pengertian al Qur'an menurut beberapa ahli, diantaranya sebagai berikut:[9]
a.      Muhammad Ali ash-Shabuni
Al Qur'an adalah Firman Allah swt yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw penutup para nabi dan rasul dengan perantaraan malaikat Jibril as, ditulis pada mushaf-mushaf kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, membaca dan mempelajari al Qur'an adalah ibadah, dan al Qur'an dimulai dengan surat al Fatihah serta ditutup dengan surat an Nas.
b.      Dr. Subhi as-Salih
Al-Qur'an adalah kalam Allah swt merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
c.       Syekh Muhammad Khudari Beik
Al-Qur'an adalah firman Allah yang berbahasa arab diturunkan kepada Nabi Muhammad saw untuk dipahami isinya, disampaikan kepada kita secara mutawatir ditulis dalam mushaf dimulai surat al Fatihah dan diakhiri dengan surat an Nas.
Dari beberapa pengertian tersebut, menunjukkan bahwa Al-Qur'an merupakan  wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril, disampaikan dengan jalan mutawatir kepada kita, ditulis dalam mushaf dan membacanya termasuk ibadah.
Selain itu, posisinya yang sangat sentral membuat kajian terhadapnya tidak pernah menemukan titik penghabisan. Mengkajinya selalu menghadirkan kemenarikan, karena berkaitan dengan cabang-cabang ilmunya yang rumit, disamping isyarat-isyarat ilmiah yang dikandungnya, keluarbiasaan linguistiknya, maupun dari sisi paradigm perubahan tasyri’, dalam rangka membangun dan menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan.[10]

2.      PENGERTIAN QIRA’AT
Secara  etimologi atau bahasa Qiraat (  قراءات ) adalah jamak dari qira’ah (قراءة), yang berarti ‘ bacaan’.[11] Sedangkan Menurut istilah ilmiah, qira’at adalah salah satu mazhab ( aliran ) pengucapan qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam sebagai suatu mazhab yang berbeda dengan mazhab yang lainnya.[12] 
Pengertian qira’at  menurut istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai oleh ulama tersebut. Beberapa definisi yang dkemukakan para ulama adalah sebagai berikut:
1.      Menurut az-Zarqani
Az-Zarqani mendefinsikan qiraat dalam terjemahan bukunya yaitu: mazhab yang dianut oleh seorang imam qiraat yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al-Qur’an serta kesepakatan riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya.[13]
2.      Menurut al-Qasthalani
Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab, itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara periwayatan.
3.      Menurut az-Zarkasyi
Qiraat adalah perbedaan cara mengucapkan lafaz-lafaz al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil (memberatkan), dan atau yang lainnya. Dari pengertian di atas, pengertian Qiraat menurut al-Zarkasyi hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur'an yang memiliki perbedaan qira’at saja.[14]
4.      Menurut Ibnu al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakaanya kepada penukilnya
5.      Menurut Al-Dimyathi
Sebagaimana dikutip oleh Dr. Abdul Hadi al-Fadli bahwasanya qira’at adalah: “Suatu ilmu untuk mengetahui cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an, baik yang disepakati maupun yang diikhtilapkan oleh para ahli qira’at, seperti hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan huruf), washl (menyambung huruf), ibdal (menggantiukan huruf atau lafal tertentu) dan lain-lain yang didapat melalui indra pendengaran.”



6.      Menurut Imam Shihabuddin al-Qushthal
Qira’at adalah “Suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta perbedaan para ahli qira’at, seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, i’rab, isbat, fashl dan lain-lain yang diperoleh dengan cara periwayatan.”
7.      Muhammad Ali ash-Shobuni
Mengemukakan definisi sebagai berikut: “Qira’at merupakan suatu madzhab tertentu dalam cara pengucapan al-Qur’an, dianut oleh salah satu imam qira’at yang berbeda dengan madzhab lainnya, berdasarkan sanad-sanadnya yang bersambung sampai kepada Nabi SAW.”
Perbedaan cara pendefenisian di atas sebenarnya berada pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Nabi Muhammad SAW yang diperoleh melalui melalui al-sima ( السماع ) dan an-naql ( النقل ).[15]
Secara etimologi, term qira’at seakar dengan term al-qur’an, yaitu akar kata dari kata qara’a yang berarti tala (membaca). Term qira’ah merupakan bentuk  masdar (verbal noun) dari kata qara;a, yaitu artinya bacaan.[16]
Sedangkan secara terminologi, terdapat berbagai ungkapan atau redaksi yang dikemukakan oleh para ulama, sehubungan dengan pengertian qira’at ini ditetapkan berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada rasulullah. Periode qurra’(ahli atau imam qiraat) yang mengajarkan bacaan al-qur’an kepada orang-orang menurut cara mereka masing-masing dengan berpedoman kepada masa para sahabat.

B.     PERBEDAAN ANTARA AL-QUR’AN DAN QIRAAT
Adapun beberapa perbedaan al-Qur’an dan Qiraat sebagai berikut:
Ø  Pertama, Al-Zarkasyī berpendapat bahwa, “ Al-Qur’an dan Qiraat adalah dua hakikat yang berbeda. Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai bukti kerasulan dan mukjizat. Sementara qirāat adalah perbedaan lafadh-lafadh tersebut, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun tata cara pengucapaannya.[17]
Pendapat Imam Az-Zarkasyi tersebut ditolak oleh Dr. Muhammad Salim Muhaisin yang berpendapat bahwa Al-Qur’an dan dan qiraat adalah dua hal yang pada hakikatnya satu. Beliau menjelaskan bahwa kata قران adalah sinonim dari kata  قراءت yang kata jama’nya قراءات dan keduanya mempunyai makna yang sama.  Beliau menyimpulkan uraiannya dengan kalimat: “Semuanya menunjukkan dengan jelas dan pasti bahwa tidak ada perbedaan antara Al-Qur’an dengan Qiraat karena keduanya sama-sama wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[18]
Ø  Kedua, Jumhur ulama dan para ahli Qiraat berpendapat bahwa, jika Qiraat itu diriwayatkan dengan sanad yang shahīh, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan tidak menyalahi rasm al-mushaf, maka Qiraat tersebut tergolong Al-Qur’an. Akan tetapi bilamana tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka hanya tergolong qirāat semata.
Ø  Ketiga, Ibn Daqīq al-Id sebagaimana dikutip oleh Dr. Abdul Hādī al-Fadlī menyatakan bahwa setiap Qiraat tergolong Al-Qur’an, termasuk qirāat syāzzat.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, dapat dikatakan bahwa pada dasarnya qirāat dan Al-Qur’an merupakan dua substansi yang berbeda. Namun demikian, Qiraat bisa digolongkan kepada Al-Qur’an bilamana memenuhi persyaratan berikut:
a)      Qiraat tersebut sesuai dengan kaidah bahasa Arab
b)      Qiraat tersebut tidak menyalahi rasm al-mushaf
c)      Qiraat tersebut bersumber dari Nabi saw. melalui sanad yang shahīh, serta diriwayatkan secara mutawātir.[19]

C.    CAKUPAN KANDUNGAN AL-QUR’AN
1.      Cakupan Kandungan Al-Qur’an
Al- Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam. Di dalamnya termuat ajaran dan petunjuk tentang akidah, hukum, ibadah, dan akhlak. Pada intinya, Al-Qur’an mengandung petunjuk tentang jalan hidup manusia kepada kebahagiaan dan kesejahteraan. Allah berfirman:
إِنَّ هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ يَهْدِى لِلَّتِى هِىَ أَقْوَمُ(9)
“Sesungguhnya al-Qur’an ini menunjukkan kepada jalan yang lebih lurus.” (Al-Isra’: 9)
......وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ(89)…..
“Kami menurunkan al-kitab (al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (An-Nahl: 89)
Menurut fazhul Rahma, terdapat delapan tema pokok yang terkandung dalam Al-Qur’an, yaitu :[20]
1.      Tuhan
2.      Manusia sebagai individu
3.      Manusia sebagai anggota masyarakat
4.      Alam semesta
5.      Kenabian dan wahyu
6.      Eskatologi
7.      Setan dan kejahatan, dan
8.      Lahirnya masyarakat muslim

Di dalam karyanya yang lain, Rahman menyatakan bahwa semangat dasar Al-Qur’an adalah semangat moral  yang sangat menekankan monoteisme (tauhid), keadilan sosial, dan ekonomi. Menurutnya, hukum moral adalah abadi, manusia tidak dapat memusnahkan hukum moral. Manusia harus menyerahkan diri (islam) kepada hukum moral itu.[21] Selain itu, dalam al-Qur’an terkandung juga pernyataan-pernyataan hukum yang penting. Hukum moral dan pernyatan-pernyataan itu mengarah kepada satu tujuan, yaitu menciptakan tata tertib yang berkeadilan di alam semesta.
Dari pernyataan yang lain, dikatakan pula bahwa di dalam surat-surat dan ayat-ayat Al-Quran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu sebagaimana berikut ini :[22]
1.      Akidah
Akidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Akidah islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang diyakini kebenarannya dengan sepenuh hati oleh setiap muslim. Dalam islam, akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim. Akan tetapi, akidah tau kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus mewujudkan dalam amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.
2.      Ibadah dan Muamalah
Kandungan penting dalam Al-Qur’an adalah ibadah dan muamallah. Menurut Al-Qur’an tujuan diciptakannya jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada Allah. Seperti yang dijelaskan dalam (Q.S Az-Zariyat 51:56).
Manusia selain sebagai makhluk pribadi juga sebagai makhluk sosial. manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi. Komonikasi dengan Allah atau hablum minallah ,seperti shalat, membayar zakat dan lainnya. Hubungan manusia dengan manusia atau hablum minanas, seperti silahturahmi, jual beli, transaksi dagang, dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan seperti itu disebut kegiatan Muamallah, tata cara bermuamallah di jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 82.
3.      Hukum
Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan,hukum waris, hukum perjanjian, hukum pidana, hukum musyawarah, hukum perang, hukum antar bangsa.
4.      Akhlak
Dalam bahasa Indonesia akhlak dikenal dengan istilah moral. Akhlak, di samping memiliki kedudukan penting bagi kehidupan manusia, juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Nabi Muhammad saw berhasil menjalankan tugasnya menyampaikan risalah islamiyah, antara lain di sebabkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap akhlak. ketinggian akhlak Beliau itu dinyatakan Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Qalam ayat 4.
5.      Tadzkir
Tadzkir adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan balasan berupa nikmat surga.
6.      Kisah-kisah umat terdahulu
Kisah merupakan kandungan lain dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah di dalamnya. Bahkan, di dalamnya terdapat satu surat yang dinamakan al-Qasas. Bukti lain adalah hampir semua surat dalam Al-Qur’an memuat tentang kisah. Kisah para nabi dan umat terdahulu yang diterangkan dalam Al-Qur’an antara lain di jelaskan dalam surat al-Furqan ayat 37-39.
7.      Isyarat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Al-Qur’an banyak menghimbau manusia untuk mengali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti dalam surat ar-Rad ayat 19 dan al-Zumar ayat 9. Selain kedua surat tersebut masih banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dalam kedokteran, farmasi, pertanian, dan astronomi yang bermanfaat bagi kemjuan dan kesejahteraan umat manusia.
Keistimewaan dan Keutamaan Al-qur’an :[23]
a.       Memberi pedoman dan petunjuk hidup lengkap beserta hukum-hukum untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia seluruh bangsa di mana pun berada serta segala zaman / periode waktu.
b.      Memiliki ayat-ayat yang mengagumkan sehingga pendengar ayat suci al-qur’an dapat dipengaruhi jiwanya.
c.       Memberi gambaran umum ilmu alam untuk merangsang perkembangan berbagai ilmu.
d.      Memiliki ayat-ayat yang menghormati akal pikiran sebagai dasar utama untuk memahami hukum dunia manusia.
e.       Menyamakan manusia tanpa pembagian strata, kelas, golongan, dan lain sebagainya. Yang menentukan perbedaan manusia di mata Allah SWT adalah taqwa.
f.       Melepas kehinaan pada jiwa manusia agar terhindar dari penyembahan terhadap makhluk serta menanamkan tauhid dalam jiwa.

D.    PEMBAGIAN DAN MACAM-MACAM QIRAAT
Ibn al-Jazari, sebagaimana dinukil oleh al-Suyuti, menyatakan bahwa Qiraat  dari segi sanad dapat dibagi menjadi 6 (enam) macam, yaitu :[24]
1.      Qiraat Mutawatir
Qiraat Mutawatir adalah Qiraat yang diriwayatkan oleh orang banyak dari banyak orang yang tidak mungkin terjadi kesepakatan diantara mereka untuk berbuat kebohongan. Contoh untuk Qiraat mutawatir ini ialah qira’at yang telah disepakati jalan perawiannya dari imam Qiraat Sab’ah.
2.      Qiraat Masyhur
Qiraat Masyhur adalah Qiraat yang sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. diriwayatkan oleh beberapa orang yang adil dan kuat hafalannya, serta Qiraat -nya sesuai dengan salah satu rasam Usmani; baik Qiraat itu dari para imam Qiraat  sab’ah, atau imam Qiraat ’asyarah ataupun imam-imam lain yang dapat diterima Qiraat -nya dan dikenal di kalangan ahli Qiraat bahwa Qiraat itu tidak salah dan tidak syadz, hanya saja derajatnya tidak sampai kepada derajat Mutawatir.
Misalnya ialah Qiraat yang diperselisihkan perawiannya dari imam Qiraat Sab’ah, dimana sebagian ulama mengatakan bahwa Qiraat itu dirawikan dari salah satu imam Qiraat Sab’ah dan sebagian lagi mengatakan bukan dari mereka.
Dua macam Qiraat di atas, Qiraat Mutawatir dan Qiraat Masyhur, dipakai untuk membaca Al-Qur’an, baik dalam shalat maupun diluar shalat, dan wajib meyakini ke-Qur’an-annya serta tidak boleh mengingkarinya sedikitpun.

3.      Qiraat Ahad
Qiraat  Ahad adalah Qiraat yang sanadnya bersih dari cacat tetapi menyalahi rasm Utsmani dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Juga tidak terkenal di kalangan imam Qiraat.
Qiraat  Ahad ini tidak boleh dipakai untuk membaca Al-Qur’an dan tidak wajib meyakininya sebagai Al-Qur’an.
4.      Qiraat  Syazah
Qiraat  Syazah adalah Qiraat yang cacat sanadnya dan tidak bersambung  sampai kepada Rasulullah SAW. Hukum  Qiraat Syazah ini tidak boleh dibaca di dalam maupun di luar sholat.[25]
Qiraat Syazah dibagi lagi dalam 5 (lima) macam, sebagai berikut :
a.       Ahad, yaitu Qiraat yang sanadnya sahih tetapi tidak sampai mutawatir dan menyalahi rasm Usmani atau kaidah bahasa Arab.
b.      Syaz, yaitu Qiraat yang tidak mempunyai salah satu dari rukun yang tiga.
c.       Mudraj, yaitu  Qiraat yang ditambah dengan kalimat lain yang merupakan tafsirnya.
d.      Maudu’, yaitu Qiraat yang dinisbahkan kepada orang yang mengatakannya (mengajarkannya) tanpa mempunyai asal usul riwayat Qiraat sama sekali.
e.       Masyhur, yaitu Qiraat yang sanadnya shahih tetapi tidak mencapai derajat mutawatir serta sesuai dengan kaidah tata bahasa Arab dan Rasam Usmani.
5.      Qiraat  Maudu’
Qiraat  Maudu’ adalah Qiraat yang dibuat-buat dan disandarkan kepada seseorang tanpa mempunyai dasar periwayatan sama sekali.
6.      Qiraat  Syabih bil Mudraj
Qiraat  Syabih bil Mudraj adalah Qiraat yang menyerupai kelompok Mudraj dalam hadits, yakni Qiraat yang telah memperoleh sisipan atau tambahan kalimat yang merupakan tafsir dari ayat tersebut.

Dari segi jumlah, macam-macam Qiraat dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam Qiraat yang terkenal, yaitu :
1.      Qiraat Sab’ah, adalah Qiraat yang dinisbahkan kepada para imam Qurra’ yang tujuh yang termasyhur. Mereka adalah Nafi’, Ibn Kasir, Abu Amru, Ibn Amir, Ashim, Hamzah dan Kisa’i.
2.      Qiraat ‘Asyarah, adalah Qiraat Sab’ah di atas ditambah dengan tiga Qiraat lagi, yang disandarkan kepada Abu Ja’far, Ya’kub dan Khalaf  al-‘Asyir.
3.      Qiraat Arba’ ‘Asyarah, adalah Qiraat ‘Asyarah lalu ditambah dengan empat Qiraat lagi yang disandarkan kepada Ibn Muhaisin, Al-Yazidi, Hasan al-Bashri dam al-A’masy.
Dari ketiga macam Qiraat di atas, yang paling terkenal adalah Qiraat Sab’ah kemudian disusul oleh Qiraat ‘Asyarah.















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari beberapa pengertian diatas, menunjukkan bahwa Al-Qur'an merupakan  wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril, disampaikan dengan jalan mutawatir kepada kita, ditulis dalam mushaf dan membacanya termasuk ibadah.
Sedangkan Qiraat itu sendiri, dapat kita mengerti bahwa term qira’at seakar dengan term al-qur’an, yaitu akar kata dari kata qara’a yang berarti tala (membaca). Term qira’ah merupakan bentuk  masdar (verbal noun) dari kata qara;a, yaitu artinya bacaan.
Berdasarkan pendapat-pendapat dalam perbedaan Al-Qur’an dengan Qiraat, dapat dikatakan bahwa pada dasarnya qirāat dan Al-Qur’an merupakan dua substansi yang berbeda. Namun demikian, Qiraat bisa digolongkan kepada Al-Qur’an bilamana memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam. Di dalamnya terkandung ajaran dan petunjuk tentang akidah, hukum, ibadah, dan akhlak. Pada intinya, Al-Qur’an mengandung petunjuk tentang jalan hidup manusia kepada kebahagiaan dan kesejahteraan.
Pembagian Qiraat dari segi jumlah, macam-macam Qiraat dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam Qiraat yang terkenal, yaitu : Qiraat Sab’ah, Qiraat ‘Asyarah, dan Qiraat Arba’ ‘Asyarah.










DAFTAR PUSTAKA

_______Al-Qur'an dan Terjemahannya. Departemen Agama Republik Indonesia.
Akaha, Abduh Zulfidar. 1996. Al-Qur’an dan Qiroat . Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
Al-qaththan, Syaikh Manna’.  2006. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar
As-Salahi, Subhi. 2001. Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hasanuddin, AF. 1995. Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam Al-Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Ismail, Sya’ban Muhammad. 2010. Mengenal Qiraat Al-Qur’an. Semarang : Dina Utama
Marzuki, Kamaludin. 2012. Ulum al-Qur’an. Surabaya : Apolo
Khon, Abdul Majid. 2011. Praktikum qiro’at, keanehan bacaan Al-Quran Qira’at Ashim dari Hafash. Jakarta: Amzah
­­Rosihon, Anwar. 2010. Ulum Al-Quran. Jakarta: Pustaka Setia
Syakur, M. 2001. Ulum al-Qur’an. Semarang: PKPI2 – Universitas Wahid Hasyim
Syakur. 2001. Ulum al-Qur’an. Semarang: PKPI2 – FAI Universitas Wahid Hasyim.
Yusuf, Kadar M. 2014. Studi Al-Qur’an. Jakarta : Amzah
Zaid, Nasr Hamid Abu. 2013. Tekstualitas Al-Qur`an: Kritik terhadap Ulumul Qur`an. Yogyakarta: LKiS





[1] Anwar Rosihon. Ulum Al-Quran. (Jakarta: Pustaka Setia, 2010). hlm.140-141
[2] ____Al-Qur'an dan Terjemahannya. Departemen Agama Republik Indonesia.  
[3] Abduh Zulfidar Akaha, Al-Qur’an dan Qiroat , (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1996), hlm. 119.
[4] Syaikh Manna’ Al-qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2006), hlm. 16
[5]Abdul Majid Khon, Praktikum qiro’at, keanehan bacaan Al-Quran Qira’at Ashim dari Hafash (Jakarta: Amzah, 2011), hlm. 1.
[6] M. Syakur, Ulum al-Qur’an, (Semarang: PKPI2 – Universitas Wahid Hasyim, 2001), hlm. 2
[7]Op. cit, Abdul Majid Khon, hlm. 1.
[8] Ibid. hlm. 2
[9] Http://ulumulislam.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-al-quran-menurut-bahasa.html "Pengertian Al Qur'an menurut Bahasa, Istilah dan Para Ahli, diakses tanggal 05/09/2016 pada pukul 18:50
[10] Sumbulah, Umi, dkk, Studi Al-Qur’an dan Hadits, (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2014), hlm.1
11 Sya’ban Muhammad Ismail, Mengenal Qiraat Al-Qur’an, (Semarang: Dina Utama), hlm. 24-25.
12 Ibid, hlm. 24

[13] Kamaludin Marzuki, Ulum al-Qur’an, (Bandung: Pusataka Setia) hlm. 110-112
[14] Ibid, hlm. 110
[15] Ibid, hlm. 111
[16] Ibid, hlm. 112
[17] Akaha, Abduh Zulfidar, Al-Qur’an dan Qiroat , (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1996), hlm. 119
[18] Ibid, hlm. 25
[19] Hasanuddin AF, Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam Al-Qur’an,  (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995), hlm. 115-117
[20] Nasr Hamid Abu Zaid, Tekstualitas Al-Qur`an: Kritik terhadap Ulumul Qur`an (Yogyakarta: LKiS, 2013), hlm. 303
[21] Ibid. hlm. 309
[22] Syakur, Ulum al-Qur’an, (Semarang: PKPI2 – FAI Universitas Wahid Hasyim, 2001) hlm. 17-20
[23] Kadar M. Yusuf. Studi Al-Qur’an. (Jakarta : Amzah, 2014). hlm. 179
[24] Subhi As-Salahi, Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an, (Jakarta, Pustaka Firdaus, 2001) hlm. 27-30
[25] Ibid, hlm. 27

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " AL-QUR’AN wal QIRAAT "

Post a Comment