BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan kalammullah yang
diturunkan kepada nabi muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai
mu’jizat. Al-Qur’an juga merupakan sumber ilmu bagi kaum muslimin yang menjadi
dasar-dasar hukum dalam segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan
sebagainya.[1] Selain sebagai sumber
ilmu, Al-Qur’an juga mempunyai ilmu dalam membacanya.
Dalam surat Al-Isro’,Allah Swt telah berfirman :
إِنَّ هَذَا
الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ
يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
Artinya : “Sesungguhnya
Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi
khabar gembira kepada orang-orang mu’min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi
mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra : 9).[2]
Juga telah di sebutkan dalam sebuah hadits, Sabda
Rasulullah saw,“Orang yang membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya satu
kebaikan dan setiap kebaikan setara dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak
mengatakan alif laam miim satu huruf akan tetapi alih satu huruf, laam satu
huruf dan miim satu huruf.” (HR. Tirmidzi)
Keagungan Al-Qur’an yang begitu besar terdapat
ilmu dalam membacanya. Tata cara membaca Al-Qur’an dapat di sebut dengan ilmu
Qiraat. Kekhawatiran para ulama muncul ketika terdapat kesalahan dalam membaca
Al-Qur’an yang mana akan menimbulkan kesalah fahaman dalam arti atau makna yang
terkandung dalam Al-Qur’an tersebut.
Qiraat merupakan aplikasi dari pemahaman teori
yang berada dalam ranah tajwid. Sebab, dalam kaidah-kaidah hukum tajwid
akan tetap berada pada porosnya dan tidak berubah.[3] Perbedaan cara
membaca Al-Qur`an telah tercatat dalam sejarah sebagai ijtihadi antar
pembaca Al-Qur`an. Sehingga muncul macam-macam Qiraat di kalangan ulama.
Oleh karena itu, ketelitian dan kehati-hatian mereka
telah menjadikan Al-Qur’an terjaga dari adanya kemungkinan penyelewengan dan
masuknya unsur-unsur asing yang dapat merusak kemurnian Al-Qur’an. Hal inilah penulis berkeinginan membahas
tentang Al-Qur’an dan Qiraat.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari Al-Qur’an dan Qiraat?
2. Bagaimana perbedaan
Al-Qur’an dan Qiraat?
3. Apa isi kandungan dalam Al-Qur’an?
4. Bagaimana
pembagian dan macam-macam Qiraat?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Al-Qur’an dan Qiraat
2. Untuk memahami perbedaan
Al-Qur’an dan Qiraat
3. Untuk
mengetahui isi kandungan
dalam Al-Qur’an
4. Untuk
mengetahui pembagian dan macam-macam Qiraat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
1. Pengertian Al-Quran
Al-Qur’an secara
etimologi diambil dari kata - - قراّنا يقرأ - قرأ - yang berarti sesuatu yang dibaca. Jadi, Al-Qur’an secara
lughawi adalah sesuatu yang dibaca. [4]
Berarti menganjurkan kepada umat agar membaca Al-Qur’an, tidak hanya
menjadikan hiasan rumah saja. Atau
pengertian Al-Qur’an sama dengan bentuk mashdar (bentuk kata
benda) yakni القراءة yang berarti menghimpun dan
mengumpulkan (الضم
و الضمع). Seolah-olah Al-Qur’an menghimpun
beberapa huruf, kata, dan kalimat satu dengan yang lain secara tertib sehingga
tersusun rapi dan benar.[5] Oleh karena itu, Al-Qur’an harus dibaca dengan benar sesuai
dengan makhraj (tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifat hurufnya, dipahami
dihayati dan diresapi maknanya yang terkandung didalamnya dan diamalkan.
Disamping itu masih ada lagi bentuk mashdar dari lafadh qara’a yaitu qur’
(قُرْء) tanpa
alif dan nun yang mengikuti wazan fu’l (فُعْلٌ). Dengan demikian kata qara’a
mempunyai tiga wazan (bentuk/sighat) mashdar, yakni qur’an (قرآن), qira’ah, dan qur’ (قُرْء). Ketiga wazan tersebut tetap
memiliki satu makna yaitu bacaan. Lebih lanjut bahwa kata Al-Qur’an merupakan
bentuk mashdar yang mengandung fungsi makna isim maf’ul (yang di...), sehingga
maknanya menjadi yang dibaca atau bacaan.[6]
Secara terminologi
al-Qur’an sebagimana yang disepakati oleh para
ulama dan ahli usul fiqh adalah sebagai berikut:
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang mengandung mukjizat (seuatu yang luar biasa yang melemahkan lawan) diturunkan kepada penghulu para Nabi dan
Rasulullah (yaitu Nabi Muhammad SAW) melalui malaikat Jibril yang tertulis
dalam mushaf, yang diriwayatkan kepada kita secara mutawatir, dinilai ibadah membacanya, yang dimulai dari surah A-Fatihah sampai surah An-Nas.[7]
1.
Al-quran adalah firman Allah atau kalam
allah, bukan perkataan malaikat jibril (ia
hanya penyampai wahyu dari Allah) bukan sabda Nabi (beliau hanya menerima wahyu
dari Allah), dan bukan perkataan manusia bisa, mereka hanya berkewajiban untuk
melaksanakannya.
2.
Al-quran hanya diberikan kepada Nabi
Muhammad SAW tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya. Karena kitab suci
yang diberikan kepada nabi-nabi sebelumnya namanya bukan al-qur’an.
3.
Al-quran sebagai Mukjizat, maka tidak seorangpun dalam sejarah
sejak awal turunnya sampai era modern dari masa kemasa yang mampu
menandinginya, baik secara perorangan maupun secara perkelompok, sekalipun mereka
ahli dari sastra bahasa sekalipun atau surah yang pendek.
4.
Diriwayatkan secara Mutawatir, artinya diterima dan
diriwayatkan banyak orang, tidak sedikit jumlahnya dan mustahil mereka
bersepakat dusta dari masa ke masa bahkan
berturut-turut sampai ke manusia.
5.
Membacanya dicatat sebagai amal ibadah.
Berikut ini pengertian al Qur'an menurut beberapa ahli, diantaranya
sebagai berikut:[9]
a.
Muhammad Ali ash-Shabuni
Al Qur'an
adalah Firman Allah swt yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw penutup para nabi dan rasul dengan perantaraan malaikat Jibril as,
ditulis pada mushaf-mushaf kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir,
membaca dan mempelajari al Qur'an adalah ibadah, dan al Qur'an dimulai dengan
surat al Fatihah serta ditutup dengan surat an Nas.
b.
Dr. Subhi as-Salih
Al-Qur'an
adalah kalam Allah swt merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
saw ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya
adalah ibadah.
c.
Syekh Muhammad Khudari Beik
Al-Qur'an
adalah firman Allah yang berbahasa arab diturunkan kepada Nabi Muhammad saw
untuk dipahami isinya, disampaikan kepada kita secara mutawatir ditulis dalam
mushaf dimulai surat al Fatihah dan diakhiri dengan surat an Nas.
Dari beberapa
pengertian tersebut, menunjukkan bahwa Al-Qur'an merupakan wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada nabi
Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril, disampaikan dengan jalan
mutawatir kepada kita, ditulis dalam mushaf dan membacanya termasuk ibadah.
Selain itu,
posisinya yang sangat sentral membuat kajian terhadapnya tidak pernah menemukan
titik penghabisan. Mengkajinya selalu menghadirkan kemenarikan, karena
berkaitan dengan cabang-cabang ilmunya yang rumit, disamping isyarat-isyarat
ilmiah yang dikandungnya, keluarbiasaan linguistiknya, maupun dari sisi paradigm
perubahan tasyri’, dalam rangka membangun dan menyebarkan nilai-nilai
kemanusiaan.[10]
2.
PENGERTIAN QIRA’AT
Secara etimologi atau bahasa Qiraat ( قراءات ) adalah jamak dari
qira’ah (قراءة), yang berarti ‘ bacaan’.[11] Sedangkan Menurut istilah ilmiah, qira’at adalah salah satu mazhab
( aliran ) pengucapan qur’an yang dipilih oleh salah seorang imam sebagai suatu
mazhab yang berbeda dengan mazhab yang lainnya.[12]
Pengertian qira’at menurut istilah cukup
beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai
oleh ulama tersebut. Beberapa definisi yang dkemukakan para ulama adalah
sebagai berikut:
1. Menurut az-Zarqani
Az-Zarqani mendefinsikan qiraat dalam
terjemahan bukunya yaitu: mazhab yang dianut oleh seorang imam qiraat
yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al-Qur’an serta kesepakatan
riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya, baik perbedaan itu dalam pengucapan
huruf-huruf ataupun bentuk-bentuk lainnya.[13]
2. Menurut al-Qasthalani
Suatu ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati
atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoalan lughat, hadzaf, I’rab,
itsbat, fashl, dan washl yang kesemuanya diperoleh secara
periwayatan.
3. Menurut az-Zarkasyi
Qiraat adalah perbedaan cara mengucapkan
lafaz-lafaz al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan
huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil
(memberatkan), dan atau yang lainnya. Dari pengertian di atas, pengertian
Qiraat menurut al-Zarkasyi hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur'an yang
memiliki perbedaan qira’at saja.[14]
4. Menurut Ibnu al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara
melafalkan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan perbedaannya dengan membangsakaanya
kepada penukilnya
5. Menurut
Al-Dimyathi
Sebagaimana
dikutip oleh Dr. Abdul Hadi al-Fadli bahwasanya qira’at adalah: “Suatu ilmu
untuk mengetahui cara pengucapan lafal-lafal al-Qur’an, baik yang disepakati
maupun yang diikhtilapkan oleh para ahli qira’at, seperti hazf (membuang huruf), isbat (menetapkan
huruf), washl (menyambung huruf), ibdal (menggantiukan huruf atau lafal
tertentu) dan lain-lain yang didapat melalui indra pendengaran.”
6. Menurut
Imam Shihabuddin al-Qushthal
Qira’at
adalah “Suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta perbedaan para ahli
qira’at, seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, i’rab, isbat, fashl dan lain-lain yang diperoleh dengan cara
periwayatan.”
7. Muhammad
Ali ash-Shobuni
Mengemukakan
definisi sebagai berikut: “Qira’at merupakan suatu madzhab tertentu dalam cara
pengucapan al-Qur’an, dianut oleh salah satu imam qira’at yang berbeda dengan
madzhab lainnya, berdasarkan sanad-sanadnya yang bersambung sampai kepada Nabi
SAW.”
Perbedaan cara pendefenisian di atas sebenarnya berada
pada satu kerangka yang sama, yaitu bahwa ada beberapa cara melafalkan
Al-Qur’an walaupun sama-sama berasal dari satu sumber, yaitu Nabi Muhammad SAW
yang diperoleh melalui melalui al-sima ( السماع ) dan an-naql
( النقل ).[15]
Secara etimologi, term qira’at seakar dengan term al-qur’an,
yaitu akar kata dari kata qara’a yang berarti tala (membaca). Term qira’ah
merupakan bentuk masdar (verbal noun)
dari kata qara;a, yaitu artinya bacaan.[16]
Sedangkan secara terminologi, terdapat berbagai ungkapan
atau redaksi yang dikemukakan oleh para ulama, sehubungan dengan pengertian
qira’at ini ditetapkan berdasarkan sanad-sanadnya sampai kepada rasulullah.
Periode qurra’(ahli atau imam qiraat) yang mengajarkan bacaan al-qur’an kepada
orang-orang menurut cara mereka masing-masing dengan berpedoman kepada masa
para sahabat.
B.
PERBEDAAN ANTARA AL-QUR’AN DAN QIRAAT
Adapun beberapa perbedaan al-Qur’an dan Qiraat
sebagai berikut:
Ø Pertama,
Al-Zarkasyī
berpendapat bahwa, “ Al-Qur’an dan Qiraat adalah dua hakikat yang berbeda.
Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai bukti
kerasulan dan mukjizat. Sementara qirāat adalah perbedaan lafadh-lafadh
tersebut, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun tata cara pengucapaannya.[17]
Pendapat
Imam Az-Zarkasyi tersebut ditolak oleh Dr. Muhammad Salim Muhaisin yang
berpendapat bahwa Al-Qur’an dan dan qiraat adalah dua hal yang pada hakikatnya
satu. Beliau menjelaskan bahwa kata قران adalah sinonim dari kata قراءت yang kata jama’nya قراءات dan keduanya mempunyai makna yang
sama. Beliau menyimpulkan uraiannya
dengan kalimat: “Semuanya menunjukkan dengan jelas dan pasti bahwa tidak ada
perbedaan antara Al-Qur’an dengan Qiraat karena keduanya sama-sama wahyu Allah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[18]
Ø Kedua,
Jumhur
ulama dan para ahli Qiraat berpendapat bahwa, jika Qiraat itu diriwayatkan
dengan sanad yang shahīh, sesuai dengan kaidah bahasa Arab dan
tidak menyalahi rasm al-mushaf, maka Qiraat tersebut tergolong Al-Qur’an.
Akan tetapi bilamana tidak memenuhi persyaratan tersebut, maka hanya tergolong qirāat
semata.
Ø Ketiga,
Ibn
Daqīq al-Id sebagaimana dikutip oleh Dr. Abdul Hādī al-Fadlī menyatakan bahwa
setiap Qiraat tergolong Al-Qur’an, termasuk qirāat syāzzat.
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut, dapat dikatakan bahwa pada dasarnya qirāat
dan Al-Qur’an merupakan dua substansi yang berbeda. Namun demikian, Qiraat bisa
digolongkan kepada Al-Qur’an bilamana memenuhi persyaratan berikut:
a) Qiraat
tersebut sesuai dengan kaidah bahasa Arab
b) Qiraat
tersebut tidak menyalahi rasm al-mushaf
c) Qiraat
tersebut bersumber dari Nabi saw. melalui sanad yang shahīh,
serta diriwayatkan secara mutawātir.[19]
C.
CAKUPAN KANDUNGAN AL-QUR’AN
1.
Cakupan
Kandungan Al-Qur’an
Al- Qur’an adalah sumber utama ajaran Islam. Di dalamnya termuat ajaran dan
petunjuk tentang akidah, hukum, ibadah, dan akhlak. Pada intinya, Al-Qur’an mengandung petunjuk tentang
jalan hidup manusia kepada kebahagiaan dan kesejahteraan. Allah berfirman:
إِنَّ
هَٰذَا ٱلْقُرْءَانَ يَهْدِى لِلَّتِى هِىَ أَقْوَمُ(9)
“Sesungguhnya al-Qur’an ini menunjukkan kepada jalan yang lebih lurus.” (Al-Isra’: 9)
......وَنَزَّلْنَا
عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ(89)…..
“Kami menurunkan al-kitab (al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala
sesuatu.” (An-Nahl: 89)
1. Tuhan
2. Manusia sebagai
individu
3. Manusia sebagai
anggota masyarakat
4. Alam semesta
5. Kenabian dan
wahyu
6. Eskatologi
7. Setan dan
kejahatan, dan
8. Lahirnya
masyarakat muslim
Di dalam karyanya yang lain, Rahman menyatakan bahwa semangat dasar Al-Qur’an adalah semangat moral yang sangat menekankan monoteisme (tauhid),
keadilan sosial, dan ekonomi. Menurutnya, hukum moral adalah abadi, manusia
tidak dapat memusnahkan hukum moral. Manusia harus menyerahkan diri (islam)
kepada hukum moral itu.[21]
Selain itu, dalam al-Qur’an terkandung juga pernyataan-pernyataan hukum yang
penting. Hukum moral dan pernyatan-pernyataan itu mengarah kepada satu tujuan,
yaitu menciptakan tata tertib yang berkeadilan di alam semesta.
Dari pernyataan yang lain, dikatakan pula bahwa di dalam surat-surat dan
ayat-ayat Al-Quran terkandung kandungan yang secara
garis besar dapat kita bagi menjadi beberapa hal pokok atau hal utama beserta
pengertian atau arti definisi dari masing-masing kandungan inti sarinya, yaitu
sebagaimana berikut ini :[22]
1. Akidah
Akidah adalah keyakinan atau kepercayaan. Akidah
islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang diyakini kebenarannya dengan
sepenuh hati oleh setiap muslim. Dalam islam, akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam
hati seorang muslim. Akan tetapi, akidah tau kepercayaan yang diyakini dalam hati seorang muslim itu harus
mewujudkan dalam amal perbuatan dan tingkah laku sebagai seorang yang beriman.
2. Ibadah dan Muamalah
Kandungan penting dalam Al-Qur’an adalah ibadah dan
muamallah. Menurut Al-Qur’an tujuan diciptakannya jin dan manusia adalah agar mereka
beribadah kepada Allah. Seperti yang dijelaskan dalam
(Q.S Az-Zariyat 51:56).
Manusia selain sebagai makhluk pribadi juga sebagai
makhluk sosial. manusia memerlukan berbagai
kegiatan dan hubungan alat komunikasi. Komonikasi
dengan Allah atau hablum minallah ,seperti shalat, membayar zakat dan lainnya. Hubungan manusia dengan manusia
atau hablum minanas, seperti silahturahmi, jual beli, transaksi dagang, dan kegiatan kemasyarakatan. Kegiatan seperti itu disebut
kegiatan Muamallah, tata cara bermuamallah di
jelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 82.
3. Hukum
Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa
ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan,hukum waris, hukum perjanjian, hukum pidana, hukum musyawarah, hukum perang, hukum antar bangsa.
4. Akhlak
Dalam bahasa Indonesia akhlak dikenal dengan
istilah moral. Akhlak, di samping memiliki kedudukan penting bagi kehidupan manusia, juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Nabi Muhammad saw berhasil menjalankan tugasnya menyampaikan risalah
islamiyah, antara lain di sebabkan memiliki komitmen yang tinggi terhadap akhlak. ketinggian akhlak Beliau itu dinyatakan Allah dalam Al-Qur’an surat
Al-Qalam ayat 4.
5. Tadzkir
Tadzkir adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman
Allah SWT berupa siksa neraka. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi
orang-orang yang beriman kepada-Nya dengan balasan berupa nikmat surga.
6. Kisah-kisah umat terdahulu
Kisah merupakan kandungan lain dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah di dalamnya. Bahkan, di dalamnya terdapat satu surat yang dinamakan al-Qasas. Bukti lain adalah hampir semua
surat dalam Al-Qur’an memuat tentang kisah. Kisah para nabi dan umat terdahulu
yang diterangkan dalam Al-Qur’an antara lain di jelaskan dalam surat al-Furqan
ayat 37-39.
7. Isyarat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Al-Qur’an banyak menghimbau manusia untuk mengali
dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti dalam
surat ar-Rad ayat 19 dan al-Zumar ayat 9. Selain kedua surat tersebut masih
banyak lagi dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi seperti dalam
kedokteran, farmasi, pertanian, dan astronomi yang bermanfaat bagi kemjuan dan
kesejahteraan umat manusia.
Keistimewaan dan Keutamaan Al-qur’an :[23]
a. Memberi pedoman dan petunjuk hidup lengkap beserta hukum-hukum untuk
kesejahteraan dan kebahagiaan manusia seluruh bangsa di mana pun berada serta
segala zaman / periode waktu.
b. Memiliki ayat-ayat yang mengagumkan sehingga pendengar ayat suci al-qur’an
dapat dipengaruhi jiwanya.
c. Memberi gambaran umum ilmu alam untuk merangsang perkembangan berbagai
ilmu.
d. Memiliki ayat-ayat yang menghormati akal pikiran sebagai dasar utama untuk
memahami hukum dunia manusia.
e. Menyamakan manusia tanpa pembagian strata, kelas, golongan, dan lain
sebagainya. Yang menentukan perbedaan manusia di mata Allah SWT adalah taqwa.
f. Melepas kehinaan pada jiwa manusia agar terhindar dari penyembahan terhadap
makhluk serta menanamkan tauhid dalam jiwa.
D.
PEMBAGIAN DAN MACAM-MACAM QIRAAT
Ibn al-Jazari, sebagaimana dinukil oleh
al-Suyuti, menyatakan bahwa Qiraat dari segi sanad dapat dibagi menjadi 6
(enam) macam, yaitu :[24]
1.
Qiraat Mutawatir
Qiraat Mutawatir adalah Qiraat yang
diriwayatkan oleh orang banyak dari banyak orang yang tidak mungkin terjadi
kesepakatan diantara mereka untuk berbuat kebohongan. Contoh untuk Qiraat mutawatir
ini ialah qira’at yang telah disepakati jalan perawiannya dari imam Qiraat Sab’ah.
2.
Qiraat Masyhur
Qiraat Masyhur adalah Qiraat yang
sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. diriwayatkan oleh beberapa
orang yang adil dan kuat hafalannya, serta Qiraat -nya sesuai dengan salah satu
rasam Usmani; baik Qiraat itu dari para imam Qiraat sab’ah, atau imam
Qiraat ’asyarah ataupun imam-imam lain yang dapat diterima Qiraat -nya dan
dikenal di kalangan ahli Qiraat bahwa Qiraat itu tidak salah dan tidak syadz,
hanya saja derajatnya tidak sampai kepada derajat Mutawatir.
Misalnya ialah Qiraat yang diperselisihkan
perawiannya dari imam Qiraat Sab’ah, dimana sebagian ulama mengatakan bahwa
Qiraat itu dirawikan dari salah satu imam Qiraat Sab’ah dan sebagian lagi
mengatakan bukan dari mereka.
Dua macam Qiraat di atas, Qiraat Mutawatir dan Qiraat Masyhur, dipakai
untuk membaca Al-Qur’an, baik dalam shalat maupun diluar shalat, dan wajib
meyakini ke-Qur’an-annya serta tidak boleh mengingkarinya sedikitpun.
3.
Qiraat
Ahad
Qiraat Ahad adalah Qiraat yang sanadnya bersih dari
cacat tetapi menyalahi rasm Utsmani dan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab.
Juga tidak terkenal di kalangan imam Qiraat.
Qiraat Ahad ini tidak boleh dipakai untuk membaca Al-Qur’an dan tidak
wajib meyakininya sebagai Al-Qur’an.
4.
Qiraat
Syazah
Qiraat Syazah adalah Qiraat yang cacat sanadnya dan
tidak bersambung sampai kepada Rasulullah SAW. Hukum Qiraat Syazah ini tidak boleh dibaca di dalam
maupun di luar sholat.[25]
Qiraat Syazah dibagi lagi dalam 5 (lima) macam,
sebagai berikut :
a. Ahad, yaitu Qiraat yang sanadnya sahih tetapi
tidak sampai mutawatir dan menyalahi rasm Usmani atau kaidah bahasa Arab.
b. Syaz, yaitu Qiraat yang tidak mempunyai salah
satu dari rukun yang tiga.
c. Mudraj, yaitu Qiraat yang ditambah dengan kalimat lain yang
merupakan tafsirnya.
d. Maudu’, yaitu Qiraat yang
dinisbahkan kepada orang yang mengatakannya (mengajarkannya) tanpa mempunyai
asal usul riwayat Qiraat sama sekali.
e. Masyhur, yaitu Qiraat yang
sanadnya shahih tetapi tidak mencapai derajat mutawatir serta sesuai dengan kaidah
tata bahasa Arab dan Rasam Usmani.
5.
Qiraat
Maudu’
Qiraat Maudu’ adalah Qiraat yang dibuat-buat dan
disandarkan kepada seseorang tanpa mempunyai dasar periwayatan sama sekali.
6.
Qiraat
Syabih bil Mudraj
Qiraat Syabih bil Mudraj adalah Qiraat yang menyerupai kelompok Mudraj dalam hadits, yakni Qiraat yang
telah memperoleh sisipan atau tambahan kalimat yang merupakan tafsir dari ayat
tersebut.
Dari segi jumlah, macam-macam Qiraat dapat dibagi
menjadi 3 (tiga) macam Qiraat yang terkenal, yaitu :
1. Qiraat Sab’ah, adalah Qiraat yang
dinisbahkan kepada para imam Qurra’ yang tujuh yang termasyhur. Mereka adalah
Nafi’, Ibn Kasir, Abu Amru, Ibn Amir, Ashim, Hamzah dan Kisa’i.
2. Qiraat ‘Asyarah, adalah Qiraat
Sab’ah di atas ditambah dengan tiga Qiraat lagi, yang disandarkan kepada Abu
Ja’far, Ya’kub dan Khalaf al-‘Asyir.
3. Qiraat Arba’
‘Asyarah, adalah Qiraat ‘Asyarah lalu ditambah dengan
empat Qiraat lagi yang disandarkan kepada Ibn Muhaisin, Al-Yazidi, Hasan
al-Bashri dam al-A’masy.
Dari ketiga macam Qiraat di atas, yang paling
terkenal adalah Qiraat Sab’ah kemudian disusul oleh Qiraat ‘Asyarah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari beberapa pengertian diatas, menunjukkan bahwa Al-Qur'an merupakan
wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada
nabi Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril, disampaikan dengan jalan
mutawatir kepada kita, ditulis dalam mushaf dan membacanya termasuk ibadah.
Sedangkan Qiraat itu sendiri, dapat kita mengerti bahwa term
qira’at seakar dengan term al-qur’an, yaitu akar kata dari kata qara’a yang
berarti tala (membaca). Term qira’ah merupakan bentuk masdar (verbal noun) dari kata qara;a, yaitu
artinya bacaan.
Berdasarkan pendapat-pendapat dalam perbedaan Al-Qur’an
dengan Qiraat, dapat dikatakan bahwa pada dasarnya qirāat dan Al-Qur’an
merupakan dua substansi yang berbeda. Namun demikian, Qiraat bisa digolongkan
kepada Al-Qur’an bilamana memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Al-Qur’an adalah sumber utama ajaran
Islam. Di dalamnya terkandung ajaran dan petunjuk tentang akidah, hukum, ibadah, dan
akhlak. Pada intinya, Al-Qur’an mengandung petunjuk tentang jalan hidup manusia
kepada kebahagiaan dan kesejahteraan.
Pembagian Qiraat dari segi jumlah, macam-macam
Qiraat dapat dibagi menjadi 3 (tiga) macam Qiraat yang terkenal, yaitu : Qiraat Sab’ah, Qiraat ‘Asyarah, dan Qiraat Arba’ ‘Asyarah.
DAFTAR
PUSTAKA
_______Al-Qur'an
dan Terjemahannya. Departemen Agama Republik
Indonesia.
Akaha, Abduh Zulfidar. 1996. Al-Qur’an dan Qiroat . Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar
Al-qaththan, Syaikh Manna’. 2006. Pengantar Studi Ilmu
Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar
As-Salahi,
Subhi. 2001. Membahas Ilmu-ilmu al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hasanuddin, AF.
1995. Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam
Al-Qur’an. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Ismail, Sya’ban
Muhammad. 2010. Mengenal Qiraat Al-Qur’an. Semarang : Dina Utama
Marzuki, Kamaludin.
2012. Ulum al-Qur’an. Surabaya : Apolo
Khon, Abdul
Majid. 2011. Praktikum qiro’at,
keanehan bacaan Al-Quran Qira’at Ashim dari Hafash. Jakarta:
Amzah
Rosihon, Anwar. 2010. Ulum Al-Quran.
Jakarta: Pustaka Setia
Syakur, M. 2001. Ulum al-Qur’an. Semarang: PKPI2 – Universitas Wahid Hasyim
Syakur. 2001. Ulum al-Qur’an. Semarang: PKPI2 – FAI Universitas
Wahid Hasyim.
Yusuf, Kadar M.
2014. Studi Al-Qur’an. Jakarta :
Amzah
Zaid, Nasr
Hamid Abu. 2013. Tekstualitas Al-Qur`an: Kritik terhadap Ulumul Qur`an. Yogyakarta:
LKiS
[4] Syaikh Manna’
Al-qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar, 2006), hlm. 16
[5]Abdul Majid Khon, Praktikum qiro’at, keanehan bacaan
Al-Quran Qira’at Ashim dari Hafash (Jakarta: Amzah, 2011), hlm. 1.
[9] Http://ulumulislam.blogspot.co.id/2014/04/pengertian-al-quran-menurut-bahasa.html
"Pengertian Al Qur'an menurut Bahasa, Istilah dan Para Ahli, diakses
tanggal 05/09/2016 pada pukul 18:50
[10]
Sumbulah, Umi, dkk, Studi Al-Qur’an dan
Hadits, (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2014), hlm.1
12
Ibid,
hlm. 24
[13]
Kamaludin Marzuki, Ulum al-Qur’an, (Bandung: Pusataka Setia) hlm. 110-112
[14]
Ibid, hlm. 110
[19] Hasanuddin AF, Perbedaan Qira’at dan
Pengaruhnya terhadap Istinbath Hukum dalam Al-Qur’an, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995),
hlm. 115-117
[20] Nasr
Hamid Abu Zaid, Tekstualitas Al-Qur`an: Kritik terhadap Ulumul Qur`an (Yogyakarta:
LKiS, 2013), hlm. 303
0 Response to " AL-QUR’AN wal QIRAAT "
Post a Comment